Mengutip buku Manajemen Keuangan oleh Jeni Irnawati, SE, MM., pengertian administrasi keuangan dibagi menjadi dua. Administrasi keuangan dalam arti sempit, adalah seluruh pencatatan masuk dan keluarnya keuangan yang digunakan untuk mendanai kegiatan organisasi kerja dalam bentuk pembukuan keuangan.
Pengertian Administrasi Keuangan. Dalam artian sempit, administrasi keuangan selalu dihubungkan dengan urusan pendataan, catat mencatat, dan pengaturan alur dana. Hal itu karena administrasi keuangan mencakup berbagai tanggung jawab. Secara umum, berbagai tugas administrasi keuangan adalah sebagai berikut: 1. Menyusun perencanaan
1. Pengertian dan hakikat konsep ilmu administrasi: a. administrasi dalam arti sempit; b. administrasi dalam arti luas; c. peranan administrasi dalam perkembangan masyarakat. 2. Pengertian dan Ruang Lingkup Administrasi Negara. 3. Konsep Dasar dan Ruang Lingkup Administrasi Keuangan. 4. Paradigma Baru Keuangan Negara. 5.
Administrasi keuangan adalah salah satu unsur terpenting dalam suatu bisnis, karena ia berhubungan erat dengan sumber daya dari suatu perusahaan atau organisasi. Tapi, beberapa diantara kita juga masih banyak yang belum memahami arti dari administrasi keuangan yang sebenarnya. Karena, kebanyakan dari kita menganggap bahwa administrasi keuangan adalah staff yang berkaitan dengan kegiatan
Administrasi Keuangan Dalam Arti Sempit. Pengertian administrasi keuangan adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan pendapatan dan pengeluaran untuk membiayai berbagai kegiatan organisasi atau perusahaan, yang berupa administrasi (tata usaha) atau akuntansi keuangan (pembukuan). 2. Administrasi Keuangan Dalam Artian Yang Lebih Luas.
Administrasi Keuangan Dalam Arti yang Sempit Pengertian administrasi keuangan yang pertama ini merupakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses pencatatan pemasukan serta pengeluaran yang digunakan untuk beragam pembiayaan aktivitas perusahaan, dimana hal tersebut bisa berupa bentuk tata pembukuan keuangan (tata usaha).Menurut Nawawi pengertian administrasi keuangan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) bagian: 1) Administrasi keuangan dalam arti sempit (kegiatan tata usaha) adalah proses penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran yang melalui kegiatan pinata usahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga upaya penunjang perwujudan kebijaksanaan keuangan yang Sehingga dalam pengertian administrasi keuangan juga memiliki arti luas dan sempit bagi perusahaan. Pada arti luas, adalah sebuah kegiatan organisasi yang termasuk ke dalam pengelolaan keuangan misalnya akuntabilitas, perencanaan, regulasi dan pengawasan keuangan.Editor: agung. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi, catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.WphYnpf.