Jakarta 25 Februari 2022 - Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas usaha jasa konstruksi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 (PP 9 Tahun 2022) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 51 Tahun 2008 (PP 51 Tahun 2008) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi yang mulai berlaku sejak
Pajakini akan dipotong atau dipungut oleh bendaharawan pemerintah. Cara menghitung PPh Jasa Konstruksi adalah dengan mengalikan nilai kontrak yang belum termasuk PPN dengan tarif PPh Jasa Konstruksi. Sepanjang potongan harga dan insentif Faktur pajak dibuka pada saat Uang muka diterima atau barang/jasa diserahkan.
RALAT] 28:55 Tarif PPh Jasa Konstruksi adalah mengacu pada PP 9 tahun 2022 Dalam video berikut ini, dijelaskan mengenai aspek Pajak Pertambahan Nilai dan P Bacajuga: Aturan Baru Pajak Transaksi Aset Kripto: Kena PPN dan PPh 22 Mulai 1 Mei 2022 Layanan pinjam-meminjam, penyelenggaraan pengelolaan investasi, layanan penyediaan produk asuransi online, layanan pendukung pasar, layanan pendukung keuangan digital dan aktivitas jasa keuangan lainnya.KewajibanPerpajakan Bendahara Dana BOS. Kewajiban #1: Mendaftarkan Diri Memperoleh NPWP. Kewajiban #2: Potong/Pungut Pajak. Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) Persewaan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Usaha Jasa Konstruksi. Hadiah Undian.8ICQjX.